Buntut Penolakan Pasien Balita, Warga Bawean Kecam RSUD Umar Mas'ud

Kesehatan  SABTU, 21 DESEMBER 2019 , 09:57:00 WIB

Buntut Penolakan Pasien Balita, Warga Bawean Kecam RSUD Umar Mas'ud

RSUD Umar Masud di Kecamatan Sangkapura (Pulau Bawean) Gresik/RMOLJatim

RMOLJatim. Kasus penolakan pasien yang dilakukan RSUD Umar Mas’ud, yang berada di Pulau Bawean Kabupaten Gresik, Jawa Timur, menuai sorotan tajam dari berbagai elemen masyarakat, hingga anggota legislatif.

Ismul Mubarok, salah seorang warga Bawean sangat menyesalkan tindakan pihak RSUD Umar Mas'ud yang tidak menjalankan fungsi dan tugasnya dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

"Tindakan RSUD Umar Mas'ud ini sangat bertentangan dengan UU nomor 36 tahun 2019 tentang Kesehatan. Bahwa fasilitas kesehatan baik pemerintah maupun swasta, dilarang menolak pasien  atau meminta uang muka," ucap Bupati LSM LIRA Gresik ini kepada Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu (21/12).

Menurutnya, kewajiban rumah sakit itu adalah memberikan pertolongan kepada pasien, apalagi kondisi pasien sangat membutuhkan penanganan medis. Maka, tenaga medis harus segera melakukan tindakan penyelamatan.

"Jika para medis yang ada maupun pimpinan RSUD Umar Mas'ud, tidak melakukan tindakan apapun. Apalagi sampai menolak pasien dalam keadaan darurat, tentu hal itu bisa dipidanakan. Hal itu ada dalam salah satu pasal di UU tentang Kesehatan," tegasnya.


Komentar Pembaca

The ads will close in 10 Seconds